Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Tim gabungan melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (25/10/2018) malam.
Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Tegal serta Polres Tegal Kota.
Hasil dari razia ini, 11 orang pengemis, gelandangan dan orang-orang terlantar (PGOT) beserta empat pasangan tak resmi yang beradal di dalam kamar hotel.
Para PGOT itu terjaring di beberapa tempat terpisah seperti di perempatan Pertigaan Jalan Gajahmada (Tegal Timur), Kawasan Pasar Pagi (Tegal Timur), dan Terminal Kota Tegal, (Tegal Barat).
Sementara itu, empat pasangan mesum yang berhasil diciduk berada di dua Hotel Melati yang berbeda yakni di kawasan Kelurahan Kraton dan Tegalsari, Tegal Barat.
Usai terjaring, mereka seluruhnya digelandang ke kantor Dinas Sosial Kota Tegal untuk dilakukan pendataan.
Pembinaan sekaligus dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Tegal.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan Ifekasi Menular Seksual (IMS), HIV dan Sipilis.
Kepala Seksi (Kasie) Rehabilitasi Dinsos Kota Tegal, MB Budi Santosa yang ikut memimpin jalannya razia mengatakan razia gabungan dilakukan untuk menghilangkan keberadaan para PGOT yang memang selama ini sudah meresahkan masyarakat.
Razia ini dilaksanakan untuk menimbulkan efek jera kepada para PGOT maupun pasangan di luar nikah yang terjaring.
"Harapannya yang terjaring kali ini dapat jera dan tidak mengulangi perbuatannya setelah kita data dan bina," ucap Santosa saat ditemui Tribunjateng.com, Jumat (26/10/2018).
Kemudian, bagi para pasangan di luar nikah yang ikut terjaring, dia berharap agar mereka cepat sadar serta kembali ke rumah tangganya masing-masing.
"Khusus pasangan mesum yang statusnya masih single, kita arahkan mereka untuk jalin hubungan ke jenjang yang lebih serius," pungkasnya. (*)