News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Sekretaris Desa Dilaporkan Terlibat Kasus Pencabulan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi korban pelecehan

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Toabo, Kecamatan Papalang, AA (25) dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial WK (16).

Korban adalah pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Bamin Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamuju, Bripka Umar mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh korban didampingi orang tuanya pada 14 Oktober 2018, lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan polisi yang diterima pihak Reskrim nomor polisi LP/438/SPKT/X/2018 terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur.

"Kasusnya sudah diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kita sudah memeriksa tiga orang saksi," kata Jamal kepada TribunSulbar.com di ruangan kerjanya, Jl. Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Jumat (26/10/2018).

Baca: Selama Diculik ISIS 40 Bulan Lamanya, Wartawan Jepang Junpei Yasuda Mengaku Bernama Umar Warga Korea

Jamal mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (11/10/2018) di Desa Lemo-lemo Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

"Berdasarkan laporan, korban telah disetubuhi oleh pelaku, dalam keadaan tidak sadar," ujarnya.

Jamal mengatakan, saat ini belum menahan terlapor, namun pihaknya akan melakukan upaya pemanggilan paksa jika sudah memenuhi bukti.

"Kalau keterangan saksi cukup, pasti terlapor kita tahan. Karena anggota sekarang masih lakukan penyelidikan," ucapnya.

Baca: Disebut Kalah Saat Jawab Protes Cucu Bung Hatta, Begini Tanggapan Dahnil Anzar

Dikatakan, korban tidak mengetahui jelas siapa yang menyetubuhi, sebab dalam keadaan tidak sadar.

Namun yang dilaporkan AA karena karena dialah yang menjemput korban di Ponpes tersebut.

"Hanya saja dia (korban) sampaikan, bahwa yang membawa dia ke suatu tempat adalah lelaki AA, keterangan korban dia kenal di facebook. Kemudian dijemputlah di pesantren dan mengajak keluar dari pesantren dengan mengaku sebagai keluarga kepada pihak pesantren," jelas perwira polisi pangkat tiga balok itu.

Jamal juga mengungkapkan, modus terlapor membawa korban keluar dari lingkungan pesantren, karena akan dibawa ke pusat kesehatan untuk diperiksa karena memiliki riwayat penyakit.

"Keterangan terakhir korban, pada saat dia bangun, dia sudah telanjang di atas springbed. Malamnya baru merasakan perih, setelah divisum, benar telah disetubuhi," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Dituding Lakukan Pencabulan, Mantan Sekdes Toabo Dilaporkan ke Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini