TRIBUNNEWS.COM - Empat belas orang yang diamankan oleh KPK dalam operasti tangkap tangan pada Jumat (26/10/2018) diduga terkait suap di bidang perkebunan dan lingkungan hidup.
Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, uang ratusan juta rupiah itu diduga suap dari pihak swasta kepada anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Menurut Basaria, suap diduga terkait bidang lingkungan hidup.
"Diduga terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup. Selain itu ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee," kata Basaria saat dikonfirmasi, Jumat.
Saat ini, 14 orang tersebut telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi lebih rinci terkait perkara ini akan disampaikan nanti setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Rencananya, pimpinan KPK mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum 14 orang yang ditangkap dalam konferensi pers, Sabtu (27/10/2018). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Anggota DPRD Kalteng Diduga Terkait Perkebunan dan Lingkungan Hidup",