News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Pembakar Bendera Tinggal di Polres Meminta Perlindungan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan Forum Umat Islam Semarang (FUIS) menggelar aksi protes terhadap pembakaran bendera pada peringatan hari santri yang terjadi di Alun-alun Kecamatan Limbangan, Garut pada 21 Oktober 2018 lalu. Mereka melakukan orasi di depan Kantor Polda Jateng yang meminta kepolisian Republik Indonesia segera bertindak tegas dan memproses secara hukum. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

 TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Pembakar bendera di upacara peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Garut pada Senin (22/10) kini tinggal di Mapolres Garut pasca video pembakaran tersebut viral dan membuat gaduh seantero republik ini.

"Telah diamankan tiga orang dan saat ini ketiganya masih berada di Polres (Garut) dalam kaitannya permohonan meminta diamankan atau perlindungan diri kepada polres," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Kamis (25/10).

Ia mengatakan pascavideo pembakaran yang menampilkan kedua pembakar itu viral, mereka merasa keselamatannya terancam sehingga merasa perlu mendapat perlindungan diri.

Dalam kasus ini, selain tiga orang itu, Polda Jabar telah mengamankan pria berinisial U (20)‎, pria yang membawa bendera pada peringatan HSN.

"U diamankan di Jalan Laswi Kota Bandung. Saat ini yang bersangkutan ada di Mapolda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Trunoyudo.

Total ada empat orang yang terlibat dalam kasus ini yakni 3 orang dari Banser dan U, pembawa bendera. Namun, empat orang ini belum ditetapkan statusnya sebagai saksi, tersangka atau terperiksa.

"Semuanya masih kami dalami yang pasti ini dalam kaitannya dengan kasus pembakaran bendera di Garut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini