Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Patroli Rayon Ambon 2 Polresta Manado membubarkan pesta miras yang digelar oleh 4 orang remaja di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Sabtu (27/10/2018) sekitar pukul 00.21 Wita.
Selain membubarkan pesta miras tersebut, tim Patroli Rayon Polresta Manado juga menggeledah 4 remaja tersebut.
Petugas memeriksa jangan sampai ada yang membawa senjata tajam seperti pisau badik dan sebagainya.
Baca: Fakta-fakta Temuan Polisi hingga Akhirnya Menetapkan Pembawa Bendera Sebagai Tersangka
Keempat remaja tersebut berinisial NM alias Noel (15), FM alias Ebi (14), MS alias Mat (15), dan RJ alias Roger (16).
"Lebih baik dibubarkan saja, jangan sampai nanti ada tindak pidana yang lebih berat," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara.
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Tim Patroli Bubarkan Pesta Miras di Kelurahan Kleak