Laporan wartawan Surya, Rifky Edgar
TRIBUNNEWS.COM, MALANG -Seorang tahanan dilaporkan tewas bunuh diri di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru Kota Malang, Senin (29/10/2018).
Tahanan yang tewas tersebut bernama Edy Siswo Wiyono, warga jalan Sampean, Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang.
Ipda Marhaeni, Kabag Humas Polres Malang Kota menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di kamar mandi lapas.
Korban baru diketahui setelah ada penghuni lapas yang akan menuju ke kamar mandi.
"Kejadian itu baru diketahui pukul 11:45 WIB," tulis Ipda Marhaeni melalui rilis tertulis, Senin (29/10/2018).
Ketika ditemukan, korban sudah dalam keadaan leher terikat tali rafia yang dikaitkan pada kayu plafon yang berada di atasnya.
Hal itu seperti yang disampaikan Imron sekaligus saksi yang melihat dan melaporkan perihal tewasnya narapidana tersebut.
"Semula pada pukul 11.45 Wib, saksi akan pergi ke kamar mandi, selanjutnya saksi melihat korban dengan kondisi leher tergantung menggunakan tali rafia yang dikaitkan di plafon kamar mandi. Kemudian saksi teriak meminta pertolongan," ujar Imron.
Edy Siwo sendiri merupakan Tahanan Kasus penipuan dan penggelapan dan berstatus sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri Malang , jaksa penuntut Kejari Batu.
Farid Junaedi selaku Kalapas Klas I Malang menjelaskan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
“Sekarang saya sedang mendata. Kasus ini masih dalam pemeriksaan polisi,” ujar Farid.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tahanan Kasus Penipuan dan Penggelapan Bunuh Diri di LP Lowokwaru Malang