TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Ulah I Nengah Surasma (65) membuat resah warga Dusun Gelogor, Desa Pikat, Klungkung, Minggu (28/10/2018).
Malam itu, pensiunan guru SMP ini mencekik istrinya, Ni Nyoman Narti.
Setelahnya ia pergi sembari menenteng pisau.
Warga pun resah sehingga menghubungi Satpol PP untuk mengamankannya.
Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta menjelaskan, anggotanya menuju Dusun Glogor, malam itu juga.
Saat itu, Surasma sudah tidak ada di rumahnya.
Pengakuan keluarga, ia kabur membawa pisau belati setelah mencekik istrinya.
"Informasinya juga ia sempat merusak salah satu pelinggih di rumahnya. Karena tidak ada, kami kembali karena medan cukup berat dan gelap," ujar Suarta, Senin (29/10/2018).
Sementara itu, Kapolsek Dawan AKP I Kadek Suadnyana menjelaskan, Surasma mengalami stres.
Baca: BREAKING NEWS: Jenazah Anggota DPRD Babel HK Junaidi Berhasil Diidentifikasi
Karena ketakutan, lalu istri Surasma melapor kepada warga sekitar.
Lalu pagi tadi sekitar jam 09.00 Wita, bidan desa dan Babinsa datang ke rumah Surasma.
Bidan menyarankan agar keluarga membawa Surasma ke RSJ di Bangli.
Namun Surasma tidak mau.
Karena istrinya ketakutan, ia meminta agar polisi dan bidan membawa Surasma untuk berobat.
Surasma yang mengendarai sepeda motor diadang bidan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat.
Setelah melalui proses pendekatan yang alot, ia dibawa ke RSJ Provinsi Bali di Bangli.
"Sempat dibawa ke RSUD Klungkung dalu untuk mendapat rujukan ke RSJ di Bangli," ungkap Suadnyana.
Berdasarkan catatan Tribun Bali, tindakan kriminal yang dilakukan ODGJ di Klungkung semakin marak beberapa bulan belakangan.
Wayan Darmawan (35), ODGJ sejak 15 tahun asal Desa Jumpai tiba-tiba mengamuk dan menebas tetangganya I Ketut Ada (65), Selasa (5/6/2018).
Korban langsung dilarikan ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan medis karena mengalami luka tebas di bagian punggung, bahu dan kepala bagian belakang.
Baca: Pernah Tangani Kasus Ahok, Tak Biasanya Jaksa Andri Kembali Bertugas ke Pangkalpinang Ajak Istri
Kemudian, Minggu (27/5/2018) warga yang terdiindikasi ODGJ, yakni I Nyoman Murtika (55) warga beralamat di Lingkungan Sengguan, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung mengambil sepeda motor milik I Wayan Mardika (46), yang parkir di Jalan Raya Tihingadi, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan.
Sedangkan, Selasa (3/4/2018) lalu, Satpol PP juga harus berurusan dengan ODGJ bernama I Ketut Astina (44) di Dusun Gembalan, Desa Selat, Klungkung.
Ia mengamuk di rumahnya sehingga harus diamankan petugas Satpol PP agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
756 Orang Alami Gangguan Jiwa
Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, angka ODGJ di bumi serombotan tahun 2018 mencapai 756 orang.
Warga yang mengalami ganguan jiwa ringan 384 orang dan ganguan jiwa berat 372 orang.
Sebagian besar penyebab ODGJ ini dipicu stress akibat tidak bisa menghadapi masalahnya sendiri, baik disebabkan masalah ekonomi, rumah tangga, asmara, dan sebagainya.
"Memang sudah tidak ada lagi kami temukan ODGJ yang dipasung. Tapi yang masih berkeliaran masih ada," ujar Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos Klungkung, Putu Wartini.
Hal itu dikarenakan kurangnya perhatian dari keluarga terhadap ODGJ.
Padahal, perhatian dari keluarga dan dukungan dari masyarakat sekitar sebagai lingkungan sosialnya, sangat dibutuhkan dalam proses penyembuhan.
Terlebih ODGJ juga orang yang masih memiliki hak untu diberlakukan secara manusiawi.
"Terkadang ODGJ tidak diterima kembali di masyarakat sehingga saat ini terpaksa masih dititip di rumah sakit jiwa," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Cekik Istri Lalu Kabur Bawa Belati, Pensiunan Guru SMP Mengamuk Resahkan Warga