News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Sosial Media

Pria Penginjak Kitab Suci Ditangkap Polisi, Berawal Hendak Jebak Pacar Teman Wanitanya Agar Takut

Penulis: Yulita Futty Hapsari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dir Reskrimsus Polda Kalsel kini telah menangkap pria yang memiliki nama asli Muhammad Sodikin (21) asal Martapura, Kalimantan Selatan. Sodikin ditangkap pada Selasa (30/10/2018) pukul 19.25 WITA.

TRIBUNNEWS.COM - Dir Reskrimsus Polda Kalsel kini telah menangkap pria yang memiliki nama asli Muhammad Sodikin (21) asal Martapura, Kalimantan Selatan.

Dirinya ditangkap di Jalan Panglima Batur, gang Kancil No.63 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.

Pria pemilik akun Instagram palsu bernama @rezahardiansyah7071 tersebut menistakan agama dengan menginjak kitab suci Alquran.

Melalui unggahan akun Instagram @habar_kalimantan, Dit Reskrimsus Polda Kalsel mengunggah foto bukti bahwa pelaku penistaan agama tersebut telah ditangkap.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini