TRIBUNNEWS.COM - Dua orang calon penumpang pesawat Citylink QG 913 tujuan Jakarta ditangkap oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu karena ketahuan hendak menyeludupkan sabu seberat 1 Kg Kamis, (1/11/2018).
Keduanya itu yakni Halimah (55) dan Nisa (19) yang merupakan warga Kabupaten Bireuen, Aceh. Dari area terminal bandara selanjutnya kedua orang tersebut pun digiring ke gedung security building.
Informasi yang dihimpun, kedua wanita itu berstatus mertua dan menantu. Mereka ditangkap di area bandara Kualanamu sekitar pukul 08.00 WIB.
"Iya sudah kita amankan mereka. Mereka menyimpan sabunya di sendal yang mereka pakai dan sudah dimodifikasi. Modusnya sama seperti yang beberapa waktu lalu kita amankan juga," ujar Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>