Saddil Ramdani berkomentar setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan pada sang mantan.
TRIBUNNEWS.COM - Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19) berkomentar setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana kekerasan pada seorang perempuan.
Semula, korban ASR (19) asal Desa Mlaras Kecamatan Sumobito, Jombang setelah kejadian penganiayaan itu sudah bisa diajak damai oleh Saddil, Kamis (1/11/2018).
Bahkan kesepakatan damai sudah berjalan hingga sore hari.
Baca: Hampir Serupa, Saddil Ramdani Bisa Ulangi Kisah Kelam Diego Michiels
Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan dan mengajukan sejumlah persyaratan.
Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orangtua korban, termasuk di antaranya pemain Timnas Indonesia itu harus menikahi putrinya, ASR.
Hingga larut dinihari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil dan ASR.
"Lho pagi itu sudah mau damai, begitu malam hari orang tua (ibu, red) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada TribunJatim, Jumat (02/11/2018).
Saddil pun tidak bersedia menikahi ASR sesuai syarat yang diajukan ibu korban.
Baca: Persela Lamongan Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Saddil Ramdani
Ibu korban juga tetap pada pendiriannya.
Perkara pun dilanjutkan jika Saddil tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.
Saddil Ramdan dikonfirmasi setelah menjalani pemeriksaan mengaku apa yang telah dilakukan terhadap mantan pacarnya itu.
"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," kata warga asal Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (02/11/2018).
Keributan yang terjadi itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan sehingga membuat keresahan di masyarakat.