Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas.
"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik dan saya akan ikuti apapun itu," ucapnya.
Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah.
"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.
Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.
Meski begitu, ia memastikan untuk kali kedua siap menjalani semuanya.
Saddil mengaku, dirinya sudah beritikad baik dengan meminta maaf, tapi keluarga menolak damai.
"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil.
Diakui sebelumnya, ia sempat pacaran dengan korban.
Namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.
Tiba-tiba korban datang menemui Saddil dan terjadilah keributan itu.
Kasat Reskrim, AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.
Sebab ada korban, ada pelapor dan terlapor.
Tinggal dicukupkan alat buktinya dan akan dilakukan gelar perkara.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," kata Norman.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Komentar Saddil Ramdani Pasca Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan: Saya Laki-laki