Saddil Ramdani berkomentar setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan pada sang mantan.
TRIBUNNEWS.COM - Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19) berkomentar setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana kekerasan pada seorang perempuan.
Semula, korban ASR (19) asal Desa Mlaras Kecamatan Sumobito, Jombang setelah kejadian penganiayaan itu sudah bisa diajak damai oleh Saddil, Kamis (1/11/2018).
Bahkan kesepakatan damai sudah berjalan hingga sore hari.
Baca: Hampir Serupa, Saddil Ramdani Bisa Ulangi Kisah Kelam Diego Michiels
Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan dan mengajukan sejumlah persyaratan.
Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orangtua korban, termasuk di antaranya pemain Timnas Indonesia itu harus menikahi putrinya, ASR.
Hingga larut dinihari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil dan ASR.
"Lho pagi itu sudah mau damai, begitu malam hari orang tua (ibu, red) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada TribunJatim, Jumat (02/11/2018).
Saddil pun tidak bersedia menikahi ASR sesuai syarat yang diajukan ibu korban.
Baca: Persela Lamongan Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Saddil Ramdani
Ibu korban juga tetap pada pendiriannya.
Perkara pun dilanjutkan jika Saddil tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.
Saddil Ramdan dikonfirmasi setelah menjalani pemeriksaan mengaku apa yang telah dilakukan terhadap mantan pacarnya itu.
"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," kata warga asal Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (02/11/2018).
Keributan yang terjadi itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan sehingga membuat keresahan di masyarakat.
Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas.
"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik dan saya akan ikuti apapun itu," ucapnya.
Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah.
"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.
Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.
Meski begitu, ia memastikan untuk kali kedua siap menjalani semuanya.
Saddil mengaku, dirinya sudah beritikad baik dengan meminta maaf, tapi keluarga menolak damai.
"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil.
Diakui sebelumnya, ia sempat pacaran dengan korban.
Namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.
Tiba-tiba korban datang menemui Saddil dan terjadilah keributan itu.
Kasat Reskrim, AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.
Sebab ada korban, ada pelapor dan terlapor.
Tinggal dicukupkan alat buktinya dan akan dilakukan gelar perkara.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," kata Norman.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Komentar Saddil Ramdani Pasca Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan: Saya Laki-laki