News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Visa Kunjungan Dipakai Buat Kerja, 7 ABK Asal Mesir dan India Terancam Dideportasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para ABK yang ditangkap petugas Imigrasi Perak berseragam tahanan. SURYA/PRADITYA FAUZI

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Perak Surabaya menangkap 7 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal MV Zack Bachacha-1.

Ketujuh ABK milik PT Java Ovean Shipping, Bachacha Marine Works Ltd itu terbukti menyalahi aturan, menggunakan visa kunjungan untuk bekerja di Indonesia.

Hal tersebut dibenarkan Kakanim Kelas I Tanjung Perak Surabaya, Romi Yudianto.

"Saat kami kroscek, ketujuh WNA menggunakan visa kunjungan saat masuk ke Indonesia," terang Romi Yudianto saat press release, Jumat (2/11/2018).

Terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Jatim, Zakaria menjelaskan, ketujuh WNA itu akan segera dideportasi ke negara masing-masing sebagai hukuman administratif yang telah dilanggar.

Baca: KPK Ungkap Alasan Terkait Penahanan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

"Akan kami pulangkan ke negaranya (Mesir dan India)," kata Romi Yudianto.

Dari video yang diunggah TribunJatim.com, terlihat tujuh WNA ilegal itu mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.

Saat dihadirkan saat press release, ketujuh WNA itu mengaku tak bisa berbahasa Indonesia.

Untuk sementara, ketujuh WNA itu ditahan, kemudian akan dipulangkan paksa ke negara masing-masing usai proses administrasi rampung. (pradhitya fauzi)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pakai Visa Kunjungan untuk Bekerja di Indonesia , 7 Warga Mesir dan India Terancam Deportasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini