News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Sukabumi Tak Ada Kabar Seusai Dijual dan Nikah Kontrak, Pelaku Penjualan Tertangkap

Penulis: Yulita Futty Hapsari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasutri DPO dibekuk Tim I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin Ipda Defriansyah, Sabtu (3/11/2018) di Sempan Kabupaten Bangka. Mereka berdua dilaporkan ke Polres Sukabumi Jawa Barat atas tuduhan telah melakukan penjualan terhadap wanita asal Sukabumi dengan modus kawin kontrak.

TRIBUNNEWS.COM - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Wahyudi menjelaskan tertangkapnya sepasang suami istri yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tuduhan menjual wanita.

Dilansir Tribun Video dari Bangkapos, suami istri yang masuk DPO tersebut yakni Indri (34) dan istrinya Imas Maspupa (32).

Mereka berdua dilaporkan ke Polres Sukabumi Jawa Barat atas tuduhan telah melakukan penjualan terhadap wanita asal Sukabumi dengan modus kawin kontrak.

Keduanya lalu dibekuk Tim I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin Ipda Defriansyah, Sabtu (3/11/2018) di Sempan Kabupaten Bangka.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini