TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Ranjau darat yang ditemukan oleh penambang pasir di Kali Lowereng Desa Kelopogodo, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen dimusnahkan oleh polisi, Senin (5/11/2018) siang.
Dari keterangan pers Polres Kebumen pada Tribunjateng.com, pemusnahan dilakukan Brimob Detasemen Gegana Banyumas bersama dengan Polsek Gombong dan Koramil Gombong.
Lokasi pemusnahan di persawahan yang jauh dari pemukiman penduduk, tepatnya Desa Wonosigro, Kecamatan Gombong, Kebumen pada pukul 10.58 WIB.
Saat dilakukan identifikasi oleh Sat Brimob, ranjau tersebut diperkirakan adalah ranjau anti tank sisa peninggalan perang dunia II.
Benda berbentuk botol berwarna hijau tua kusam itu dengan ukuran panjang 15 sentimeter diameter 5 sentimeter.
Sebelumnya ranjau ditemukan oleh Fandi Ahmad (34) penambang pasir warga Desa Kelopogodo Kecamatan Gombong.
Ranjau yang ternyata masih aktif itu, ditemukan saat Fandi sedang menambang pasir bersama dengan temannya pada hari Sabtu (3/11/2018) sekitar pukul 14.30 Wib.
Titik ditemukannya di Kali Lowereng, tepatnya sebelah selatan jembatan brangkal.
Awal mula ditemukan benda tersebut terbungkus tanah tanah dan pasir.
Selanjutnya Fandi Ahmad bersama dengan temannya sesama penambang pasir mencuci benda mencurigakan itu.
Karena mereka curiga, pada saat itu juga temuannya dilaporkan ke Polsek Gombong, hingga akhirnya dimusnahkan oleh polisi.
Atas kejadian itu, Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengapresiasi kepada warga yang menemukan ranjau tersebut.
"Kita apresiasi tindakan warga melaporkan temuannya sehingga tidak membahayakan orang lain. Sekecil apapun, jika curiga, polisi harus dilapori. Nanti akan kita tangani," katanya.
Lanjut AKP Suparno, dalam sejarahnya di berbagai tempat di Kabupaten Kebumen, merupakan tempat pertempuran antara pasukan Republik Indonesia dengan pasukan penjajah.
Jadi, dimungkinkan masih banyak amunisi aktif yang harus diwaspadai oleh warga yang masih terpendam tanah.