Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Anna Sophanah, menyampaikan surat pengunduran diri ke DPRD Kabupaten Indramayu pada akhir Oktober 2018.
Rupanya surat itu disampaikan tidak lama setelah suaminya, Irianto MS Syafiuddin atau Yance, dinyatakan bebas bersyarat.
"Iya (Yance) dinyatakan bebas bersyarat pada September 2018," kata Kalapas Klas II B Indramayu, Sulis Setiadi, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (6/11/2018).
Ia memastikan keputusan bebas bersyaratnya mantan Bupati Indramayu itu sesuai ketentuan yang ada.
Selain itu, Yance juga berkelakuan baik selama menjalani masa penahanan di Lapas Klas IIB Indramayu.
Menurut dia, Yance telah menjalani masa hukuman di Lapas Klas IIB Indramayu selama lebih dari tiga tahun.
"Dari sini (Yance) mengikuti masa transisi di Bapas Klas I Cirebon. Untuk lebih jelasnya silakan ke Bapas saja," ujar Sulis Setiadi.
Diketahui, Yance tersandung kasus korupsi pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I di Sumuradem, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2004.
Selanjutnya ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada 12 September 2010.
Pada 2016, Mahkamah Agung memvonis hukuman empat tahun penjara kepada Yance.
"Berdasarkan surat yang kami terima, alasan mundurnya karena ingin mengurusi keluarga," ujar Kabag Persidangan Sekretatiat DPRD Kabupaten Indramayu, Tedy R Lantri.