News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Berusia 19 Tahun Ini Selama 5 Tahun Terakhir Layani Nafsu Bejat Ayah Kandung

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka rudapaksa diamankan di Mapolres Muarojambi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

 

TRIBUNNEWS.COM, MUAROJAMBI -  Tarsum (39) tega menggauli anak kandungnya yang saat ini sudah berusia 19 tahun.

"Laporan itu masuk ke Polres Muarojambi 15 Oktober 2018 lalu. Yang melapor adalah ibu korban. Sedangkan tersangka merupakan bapak kandung dari korban," sebut Kasatreskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Baro Baro saat konferensi pers, Selasa (6/11/2018).

Ia mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di Desa Arang-Arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan pengakuan korban dan juga tersangka, kejadian pemerkosaan ini dilakukan pertama kali oleh tersangka pada 2012 hingga tahun 2017.

"Pada saat pertama kali dilakukan tersangka kepada korban yanga saat itu masih berusia 13 tahun dan masih SMP. Dan, perbuatan itu terus dilakukan tersangka hingga korban lulus SMA pada 2017 lalu," kata Afrito.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini