TRIBUNNEWS.COM - Artis film dewasa Maria Ozawa (32) aka Miyabi dikabarkan dipanggil Kantor Imigrasi Kelas 1 Denpasar, Bali (7/11).
Seperti dilansir dari Kompas TV, belum ada keterangan resmi pangkal musabab pemanggilan Maria Ozawa.
"Saya berharap mendapat privasi lebih di negara ini. Saya sangat kecewa."
"Saya berharap ada perubahan ke arah yang benar. Saya berharap orang berubah dan lebih cerdas."
"Saya sedih karena orang-orang membuat rumor (negatif)," kata Maria Ozawa sambil berlalu seperti dikutip Kompas TV.
Sebelumnya, Maria Ozawa diperiksa selama sekitar 3 jam di Kantor Imigrasi Denpasar.
Maria Ozawa membantah ia melakukan bisnis di Bali.