News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Periksa Enam Anggota Polsek Bendahara dan Mantan Kapolsek

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi massa di Mapolsek Aceh Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018). SERAMBI/RAHMAD WIGUNA

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna |

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian menegaskan penyelidikan insiden perusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang masih berlangsung dan dilakukan sesuai prosedur.

"Semua sama di mata hukum, baik warga maupun anggota. Terkait kasus ini, enam anggota sedang diperiksa, termasuk bekas Kapolsek," kata Destrian kepada wartawan, Rabu (7/11/2018).

Keenam oknum polisi itu disebutnya sudah diamankan di Polda Aceh dalam rangka pemeriksaan pidana dan kode etik atau disiplin.

Namun Zulhir mengaku tidak bisa membeberkan hasil pemeriksaan itu karena wewenang Polda Aceh.

"Pascakejadian dibentuk tim investigasi Polres Aceh Tamiang dan Polda Aceh. Disepakati untuk warga ditangani Polres, yang anggota ditangani Polda," jelasnya.

Sebelumnya Polres Aceh Tamiang akhirnya menetapkan sembilan tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara.

Kesembilan tersangka yaitu JI (38), AN (38), SL (46), SL (46), ZI (32), IN (36), MD (26), IN (35), dan RI (30) merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Bendahara dan Kecamatan Bandamulia.

"Untuk sembilan tersangka ini sudah dilakukan penahanan dan SPDP sudah dikirim ke Kejari Aceh Tamiang," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, Rabu (7/11/2018). Dijelaskan, sebelumnya penyidik memanggil 15 saksi untuk diperiksa secara bertahap pada 3-6 November.

"Namun yang hadir cuma 14 orang, ada satu yang tidak hadir karena sudah kembali ke Batam. Dia bekerja di Batam, saat kejadian sedang cuti," kata Zulhir didamping Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto dan Kabag Ops AKP Sukirno kepada wartawan.

Para tersangka diketahui berperan berbeda, ada yang terlibat perusakan, pembakaran serta perusakan sekaligus pembakaran

Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang dibakar massa, Selasa (23/10/2018). Bangunan kantor yang terdiri satu bangunan induk dan sebuah pos saat ini kondisinya sudah tidak utuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini