TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung, dibantu tim Forensik RS Bhayangkara Kediri telah selesai melakukan olah TKP tambahan di rumah pasangan Didik (56) dan Suprihatin (50) di Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat, Jumat (9/11/2018) siang.
Hasilnya ada delapan kantong barang bukti yang dibawa dari TKP.
Salah satu yang diambil adalah bongkahan beton cor.
Menurut dr Tutik Purwanti, Sp.F, olah TKP dilakukan hingga ke bagian belakang rumah korban.
“Sampai di tepi sawah, di bagian belakang rumah. Karena di sana juga ditemukan bercak-bercak yang dicurigai sebagai darah,” terang Tutik.
Baca: Dokter Suntik Bidan 56 Kali Hingga Sempoyongan di Rumah Kosong, 8 Fakta Ini Terungkap
Menurutnya, sampel bercak tersebut akan diteliti apakah darah atau bukan.
Sementara bongkahan beton yang dibawa juga dicurigai sebagai alat untuk memukul korban.
Sebab pada bongkahan beton itu juga ditemukan bercak mirip darah.
Bongkahan beton ini ditemukan di belakang rumah korban.
“Semua masih akan dicocokkan dengan hasil otopsi. Apakah cocok atau tidak dengan penyebab kematian korban,” imbuh Tutik.
Usai dari TKP, Tutik bergegas ke RSUD dr Iskak, untuk melakukan otopsi pada jenazah Didik dan Suprihatin.
Pasangan suami istri ini ditemukan sudah membusuk, Kamis (8/11/2018) selepas Magrib.
Diduga keduanya tewas karena dibunuh. Sebab ada bekas pukulan benda tumpul di belakang kepala Didik. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Olah TKP Lokasi Tewasnya Suami Istri di Tulungagung, Polisi Temukan Barang Bukti Baru Ini,