News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laporannya Ditolak Propam, Faisal Bingung Mobilnya Digelapkan dan Diduga di Gadaikan ke Oknum Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Faisal

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM -- Oknum anggota polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Deliserdang, Brigadir ES dituding ikut terlibat dalam kasus penggelapan mobil Toyota Avanza BK 1149 UK milik Suwita warga Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Kasus penggelapan mobil ini sudah dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa dengan bukti Surat Tanda Penerima Laporan Nomor STPL : 231/XI/2018/SPKT"A" pada 5 November lalu.

Suami Suwita, Faisal menyebut laporan yang mereka buat ke Polsek adalah laporan terhadap Daniel Cendra yang merupakan warga Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Medan.

Ia menyebut Daniel lah orang yang pertama kali menyewa mobilnya yang masih kredit itu dan dibawa pada 8 September lalu.

"Minggu pertama dan kedua bayarannya lancar karena memang perjanjiannya seminggu sekali bayarnya. Tapi Minggu ketiga dan keempat tidak dibayarkan malah dicariin ke rumahnya sudah tidak ada dan keluarganya pun tidak mau ikut campur," ujar Faisal.

Kasus ini ada hubungannya sama Brigadir ES setelah dilakukan pencarian dan pelacakan olehnya. Ia menyebut saat itu mobilnya itu ditemukan di area rumah sakit Sembiring Delitua.

"Itulah yang makai rupanya Brigadir ES ini. Waktu kami tanya sama dia kenapa mobilku sama dia dibilangnya karena sudah digadaikan si Daniel sama dia Rp 30 juta. Kami pinta enggak dikasih katanya cari aja Daniel ini. Kami sempat datangi rumahnya dan teleponi dia (ES) tapi susah. Rumahnya ada di simpang Talun Kenas Desa Patumbak, Tidak mau pun dia angkat telepon dan balas SMS kami. Kalau laporan yang dibuat di Polsek belum ada hasil," kata Faisal.

Ia menyebut sebenarnya kasus ini sempat mau ia laporkan ke Propam Polres pada Jum,at, (9/11/2018) lalu.

Namun saat mendatangi Propam laporannya ditolak dengan alasan dirinya agar mencari terlebih dahulu Daniel.

Kasi Propam Polres Deliserdang, Iptu Freddy Siagian yang dikonfirmasi Jumat, (16/11/2018) mengaku baru mendapat informasi tentang hal ini. Ia berjanji untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Ya sudah nanti akan kita panggil dulu dianya (Brigadir ES). Kenapa bisa ditolak? (ketika hendak melapor ke Propam). Terimakasih lah informasinya," kata Iptu Freddy. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mobilnya Digelapkan dan Digadaikan ke Oknum Polisi, Faisal Bingung Laporannya Ditolak Propam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini