Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Herald Hasibuan (27) warga Jalan Garu III, Gang Swadaya, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, saat ini telah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Medan.
Herald adalah tersangka pelaku bakar diri dan pacarnya, Hovonly.
Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi mengatakan dugaan sementara korban dan pelaku sudah lama berpacaran.
"Mereka sudah pacaran sekitar enam tahun. Terus Hovonly mungkin sudah jenuh dan minta putus," kata Ginanjar, Sabtu (17/11/2018).
"Herald tidak terima diputuskan, jadi pelaku cemburu buta terhadap korban," sambungnya.
Baca: Mas Tatu Meninggal Dunia Saat Mengimami Jemaah Salat Jumat di Masjid Hidayah Karimun
Ginanjar menjelaskan saat peristiwa terjadi status korban dan pelaku sudah putus.
Namun pelaku masih mengharapkan bisa balikan karena hubungan yang terjalin selama enam tahun.
"Pelaku masih mengharap bisa balikan dan berat untuk berpisah. Karena sudah enam tahun berpacaran," ujar Ginanjar.
Kasus bakar diri dan pacar ini menyebabkan dua orang korban, yakni pelaku Herald Hasibuan dan mantan pacarnya Hovonly (27) warga Aceh yang kos di Jalan Garu II B, Gang Baru, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
Adapun motif aksi pembakaran sepasang kekasih tersebut, dipicu lantaran korban memutuskan hubungannya dengan pelaku yang telah berjalan lama. (cr9/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Pelaku Pembakar Pacar Diduga Tak Terima Diputuskan, Sudah Jalin Asmara Selama 6 Tahun