Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
TRIBUNNEWS.COM, LEMBATA - - Penjabat Sekda Lembata, Anthanasius Amuntoda mengeluarkan surat sakti untuk mengatasi antrean panjang pengisian bahan bakar minyak di SPBU Lamahora.
Penjabat Sekda, Amuntoda menginstruksikan seluruh pegawai ASN plus para sopir kendaraan dinas agar tidak lagi mengisi BBM bersubsidi pada kendaraan yang digunakan dan kendaraan operasional dinas.
Penjabat Sekda meminta pengusha agar mengisi BBM non subsidi.
Pengisian BBM non subsidi itu dilakukan di AMPS (Agen Minyak Premium Solar) di Rayuan, dekat Pelabuhan Lewoleba.
Masyarakat kecil disilahkan mengisi bahan bakar minyak bersubsidi yang pada SPBU Lamahora.
Baca: 10 TKI Malaysia Dideportasi ke Lembata, Seorang di Antaranya Ibu Hamil
Di SPBU tersebut, bahan bakar gang diisi adalah BBM bersubsidi jenis premium (bensin).
Surat sakti Penjabat Bupati itu Bernomor TUL.541/2.334/EK/2018 perihal penegasan. Surat tertanggal 22 Oktober 2018 itu berisi tiga perintah.
Pertama, memerintahkan semua PNS/CPNS dan semua anggota TNI/Polri agar mengisi BBM non subsidi.
Kedua, semua kendaraan dinas wajib mengisi bahan bakar minyak non subsidi.
Ketiga, kepada pengusaha yang memiliki kendaraan dump truk atau alat berat yang lain, dan pemilik kendaraan mewah agar wajib mengisi BBM non subsidi.
Sejak surat sakti tersebut diberlakukan pada akhir Oktober 2018 lalu, sampai saat ini tak terlihat lagi ada antrean panjang kendaraan di SPBU Lamahora.
Yang mengisi BBM di tempat tersebut umumnya sepeda motor milik masyarakat.
"Saya juga senang karena saat ini tak terlihat lagi ada antrean panjang kendaraan di SPBU Lamahora. Saya berharap kondisi ini terus dijaga pada hari-hari yang akan datang," ujar Penjabat Sekda Lembata, Anthanasius Aur Amuntoda, ketika ditemui POS- KUPANG.COM di Lewoleba, Sabtu (17/11/2018).
Baca tanpa iklan