Ia juga menyebutkan kemungkinan Plt akan ditunjuk dari Sekretaris Daerah (Sekda).
“Seingat saya Wakil Bupati (Pakpak Bharat) kosong mungkin Sekda kami Plt-kan sebagai Plt Bupati. Apa pun kami tetap kedepankan azas praduga tidak bersalah,” kata Mendagri.
Penangkapan Bupati Pakpak Bharat tersebut juga membuat dirinya diberhentikan sebagai kader partai Demokrat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Advokasi Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, Minggu (18/11/2018).
Ferdinand Hutahaean juga mengaku kecewa lantaran kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi.
Ia mengungkapkan bahwa partai Demokrat akan menindak tegas kadernya yang terbukti melakukan tindakan korupsi.
"Kami sangat kecewa dengan peristiwa ini bahwa sebelumnya selalu kami ingatkan agar kader menghindari korupsi," ucap Ferdinand Hutahaean dilansir dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut dirinya juga menyatakan bahwa tidak ada tempat dalam Partai Demokrat bagi seorang koruptor.
"Tentu kami akan memberhentikan yang bersangkutan dari kader sesuai pakta integritas yang kita buat. Tidak ada tempat bagi koruptor di Demokrat," pungkasnya. (Mustaqim Indra Jaya)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Kantor Bupati Pakpak Bharat, KPK Sudah Lakukan Penyegelan,