TRIBUNNEWS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
Tampak polisi bersenjata lengkap berada di pagar masuk kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat.
Pintu Gerbang Kantor Bupati Pakpak Bharat yang berada di Kompleks Perkantoran Sindeka, Salak, telah disegel oleh petugas KPK pada Minggu (18/11/2018) malam.
Berdasarkan informasi penyegelan pintu gerbang tersebut dilakukan, setelah sejumlah personel Satpol PP yang berjaga menolak untuk membuka pintu dengan alasan hari libur kerja.
Padahal, petugas KPK ketika akan memasuki gedung kantor Bupati Pakpak Bharat telah menunjukan surat tugas. Namun, tetap tak diizinkan oleh personel Satpol PP.
Baca: Sebelum Pembunuhan, Tersangka Pembunuh Satu Keluarga Sempat Beribadah Bareng Korban ke Gereja
"Tadi malam nggak dikasih masuk orang KPK. Ya disegel orang itu aja sak pintu gerbangnya," kata seorang warga bernama Hendrik.
Hal yang sama juga terjadi ketika petugas KPK hendak menyegel ruangan Kadis PU Pakpak Bharat, David Karokaro.
Penolakkan oleh petugas Satpol PP juga terjadi.
Hal itu membuat petugas KPK terpaksa memasang garis segel terhadap pintu masuk kantor Dinas PU Pakpak Bharat, di Kompleks Perkantoran Sindeka.
Akibat penyegelan pintu gerbang aktifitas perkantoran sejumlah PNS yang bertugas di kantor Bupati Pakpak Bharat dan Dinas PU Pakpak Bharat pada Senin (19/11/2018) lumpuh.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, sebelum terjadinya OTT KPK, Bupati Remigo pada malam harinya tengah melayat ke rumah kerabatnya yang meninggal dunia di Gang Bersama, Jalan Cempaka, Gaperta Ujung, Medan.
Menanggapi penangkapan Bupati Pakpak Bharat tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku akan segera segera mengisi kekosongan jabatan bupati dengan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) sebagai pengganti bupati.
“Kalau yang bersangkutan ditahan, kami segera siapkan pejabatnya agar tidak ada kekosongan pimpinan di daerah tidak lebih dari 24 jam SK (Surat Keputusan). Kami siapkan dan kami serahkan kepada Gubernur Sumatera Utara,” ucap Tjahjo Kumolo dilansir dari Kompas.com.
Penunjukan Plt juga dikarenakan saat ini posisi wakil bupati Pakpak Bharat juga sedang kosong lantaran wakil bupati sebelumnya, Maju Ilyas Padang, meninggal dunia pada 20 Februari 2018.
Ia juga menyebutkan kemungkinan Plt akan ditunjuk dari Sekretaris Daerah (Sekda).
“Seingat saya Wakil Bupati (Pakpak Bharat) kosong mungkin Sekda kami Plt-kan sebagai Plt Bupati. Apa pun kami tetap kedepankan azas praduga tidak bersalah,” kata Mendagri.
Penangkapan Bupati Pakpak Bharat tersebut juga membuat dirinya diberhentikan sebagai kader partai Demokrat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Advokasi Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, Minggu (18/11/2018).
Ferdinand Hutahaean juga mengaku kecewa lantaran kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi.
Ia mengungkapkan bahwa partai Demokrat akan menindak tegas kadernya yang terbukti melakukan tindakan korupsi.
"Kami sangat kecewa dengan peristiwa ini bahwa sebelumnya selalu kami ingatkan agar kader menghindari korupsi," ucap Ferdinand Hutahaean dilansir dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut dirinya juga menyatakan bahwa tidak ada tempat dalam Partai Demokrat bagi seorang koruptor.
"Tentu kami akan memberhentikan yang bersangkutan dari kader sesuai pakta integritas yang kita buat. Tidak ada tempat bagi koruptor di Demokrat," pungkasnya. (Mustaqim Indra Jaya)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Kantor Bupati Pakpak Bharat, KPK Sudah Lakukan Penyegelan,