News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UGM Bentuk Komite Etik Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Gadjah Mada

Laporan Wartawan Tribun Jogja Siti Umaiyah

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA -  UGM Yogyakarta menetapkan komite etik  menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh HS terhadap Agni, mahasiswi UGM yang melaksanakan KKN di Maluku pada 2017 lalu.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol UGM, Iva Ariani mengatakan, personil Komite Etik sudah ditetapkan, dan SK juga sudah dalam proses penetapan.

"Komite Etik sudah ditetapkan personil-personilnya. Mungkin hari ini penetapan SK-nya dan Komite etik ini nantinya hanya bertugas di ranah etik dan akademis," ungkapnya, Senin (19/11/2018).

Pihak UGM tidak bisa berandai-andai, jadi nanti mereka yang melihat dan mengkaji kasus ini. 

"Komite Etik ini kan ad hoc, jadi tergantung kasus yang ditangani," katanya.

Dia mengungkapkan jika UGM akan mensuport 100% kasus ini dan rektor sudah bertemu dengan penyintas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini