News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Fakta Polisi Lamongan Diserang, Pelaku Pernah Bunuh Guru Ngaji hingga Kasus Ditangani Densus 88

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban Bripka A saat dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan, sebelum kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara, Selasa (20/11/201). Bripka A merupakan polisi di Lamongan yang diserang 2 pemuda tak dikenal

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tindakan brutal dilakukan oleh seseorang terhadap anggota polisi di Lamongan Jawa Timur.

Penyerangan tersebut terjadi saat korban sedang bertugas Pos Lantas di Paciran Kecamatan Paciran, Senin (19/11/2018) malam.

Akibat penyerangan ini korban dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan secara intensif di RS milik lembaga kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/11) pukul 10.35 WIB membenarkan terjadinya peristiwa penyerangan tersebut.

Menurut Barung, pihaknya kini masih melakukan pengembangan penyelidikan.

"Ya, masih lidik," katanya melalui sambungan WA.

Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com.

1. Pelaku ada 2 orang

Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung mengatakan, polisi juga sudah menangkap 2 orang.

"Kita sudah temukan dua orang," ujarnya.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini