News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belasan PSK dan Waria Terjaring Razia di Denpasar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga yang terjaring razia Satpol PP Denpasar

Laporan Wartawan Tribun Bali Putu Supartika

TRIBUNNEWS.COM,  DENPASAR -  Razia yang dilakukan  Satpol PP Kota Denpasar Senin (20/11/2018) malam berhasil menjaring sebanyak 23 orang.

Mereka terdiri dari 12 orang PSK, 3 waria, dan sisanya tak membawa identitas.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana razia ini dilaksanakan di Jalan Bung Tomo, dan Jalan Gatot Subroto Barat yang dimulai pukul 22.00 Wita.

"Yang terjaring razia 23 orang, dimana 6 orang lokal Bali dan 17 orang dari luar bali. Perempuan 17, Waria 3, dan laki-laki 3 orang," kata Sudarsana ketika ditemui di kantornya, Selasa (20/11/2018) siang.

Mereka yang terjaring menjalani sidang tipiring, Rabu (20/11/2018) esok di Pengadilan Negeri Denpasar pukul 09.00 Wita.

"Dalam razia ini kami melibatkan 43 anggota Satpol PP," katanya.

Saat ini mereka masih berada di ruang tahanan Satpol PP Kota Denpasar. 

Salah seorang pedagang nasi yang ikut terjaring Kadek asal Bangli menuturkan dirinya diangkut dengan truk.

"Kami diangkut dengan truk sampai-sampai mau jatuh," kata perempuan bertato yang berjualan nasi jinggo di wilayah Gatsu Barat ini.

Dirinya ikut terjaring karena tak membawa identitas dan beralasan dompetnya hilang di wilayah Kuta beberapa hari lalu.

"Saya pas lagi duduk-duduk nunggu orang belanja. Ditanya KTP tidak ada dan saya ikut diangkut," imbuh perempuan yang mengaku baru dua minggu berjualan nasi jinggo ini. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini