Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar menemukan sejumlah masalah dalam pembangunan dua jembatan di ruas Jalan Ciawi - Singaparna atau Jalan Cisinga yang dibiayai pemerintah.
Penyidik menggeledah kantor Dinas PUPR Pemkab Tasikmalaya serta dua perusahaan pemenang tender pembangunan dua jembatan tersebut. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Yang kami sidik itu pembangunan Jembatan Cidahu dan Cibodas. Hasil diskusi dengan ahli kemarin, kami menemukan di lapangan ada beberapa pekerjaan yang sudah rusak bahkan tidak terpasang yang bisa mengakibatkan kondisi jembatan tidak bisa menahan beban dengan baik," ujar Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jabar, Yanuar Rizki di Bandung, Selasa (20/11).
Kasus ini terendus bermasalah oleh penyidik Kejati Jabar setelah mendapat pengaduan dari masyarakat.
Salah satunya, jembatan di ruas jalan sepanjang 28 km tersebut tak kunjung selesai. Padahal, miliaran rupiah sudah dikucurkan.
Baca: Polisi Akan Limpahkan Berkas Ahmad Dhani Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
"Dengan resiko (jembatan) seperti itu, jembatan bisa runtuh atau miring saat dilewati kendaraan dengan bobot berat. Selama ini kami sudah duakali turun ke lokasi proyek," kata Yanuar.
Seperti diketahui, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti dalam kasus itu. Dengan dua alat bukti tersebut, penyidik memerlukan selangkah lagi untuk menetapkan tersangka.
"Alat bukti udah cukup tinggal melengkapi saja agar lebih komprehensif dalam pembuktian. Kasusnya saat ini sudah penyidikan. Penetapan tersangka mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," kata dia.
Penyidik Kejati Jabar menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini. Salah satunya kantor Dinas PUPR Pemkab Tasikmalaya serta dua tempat lainnya.
Penggeledahan itu terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Ciawi-Singaparna yang sudah dikerjakan sejak lima tahun terakhir.
Jalan tersebut melintasi sejumlah kecamatan serta perbukitan.
Jalan tersebut sangat vital karena akan menghubungkan akses jalan di utara Kabupaten Tasikmalaya ke selatan di wilayah Singaparna. Jalan tersebut memiliki panjang 28 km. (men)