News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Dosen UNILA yang Diduga Cabuli Mahasiswi Bimbingan Lebih dari Sekali Dituntut 2 Tahun Penjara

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum dosen FKIP Unila Chandra Ertikanto (kiri) seusai menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA, Bandar Lampung, Senin, 1 Oktober 2018.

TRIBUNNEWS.COM - Oknum dosen FKIP UNILA yang diduga lebih dari sekali mencabuli mahasiswi dituntut dua tahun penjara.

Tuntutan terhadap Doktor Chandra Ertikanto (58) itu dibacakan JPU Kadek Agus Dwi Hendrawan di PN Kelas IA Tanjungkarang dalam persidangan tertutup.

"(Pertimbangan tuntutan) karena dilakukan di tempat dan terdakwa mengakui perbuatannya," kata Kadek, Senin (19/11/2018).

Hal itu, menurut Kadek, sesuai yang diatur pasal 29 ayat 1 jo 66 tentang pencabulan.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini