Laporan Wartawan Surya Muchsin
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG – Pelaku penembakan Subaidi (30), warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang berhasil ditangkap aparat Polres Sampang, Kamis (22/11/2018), sekitar pukul 17.30 wib.
Pelaku adalah anggota LSM itu bernama Idris (30), warga Dusun Bates, Desa Tamberu Laok, Sokobanah.
Ia ditangkap anggota Polres Sampang, saat mengendarai sepeda motor di kawasan Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang.
Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.
Baca: Empat Orang Tewas Akibat Penembakan di Rumah Sakit Chicago
Barang bukti yang diamankan berupa laras senpi rakitan jenis pen gun yang diperoleh dari teman pelaku bernisial S.
Kini petugas masih memburu pemilik senpi rakitan itu dengan menjadikan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman, kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/11/2018), mengatakan, sebelum ditangkap tersangka Idris bersembunyi rumah salah seorang warga.
Kemudian Idris pergi mengendarai sepeda motor hendak kabur ke Pamekasan namun saat itu aparat Polres Sampang, keburu datang menangkapnya.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sampang, untuk dimintai keterangan.