News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Sopir Taksol Coba Bersujud dan Minta Maaf Kepada Keluarga

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua tersangka Acun (21) dan Frans (16) yang meminta maaf kepada keluarga korban dihadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, ketika rilis perkara di Mapolda Sumsel, Jumat (23/11/2018).

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Keluarga korban Sofyan (43), sopir taksol yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan, merasa geram yang untuk pertama kalinya melihat wajah pelaku secara langsung, ketika menghadiri rilis perkara di Mapolda Sumsel, Jumat (23/11/2018).

Tersangka Acun (21) dan Frans (16), dihadirkan pada rilis perkara ungkap kasus Ditreskrimum Polda Sumsel selama dua pekan.

Sementara untuk tersangka Riduan alias Rido (42), tidak hadir dikarenakan masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak pada kedua kakinya.

Dari pantauan Sripoku.com, tampak ekspresi Fitriani (32), istri korban, meluapkan emosinya saat berhadapan dengan tersangka Acun dan Frans.

Fitriani tampak geram dan seakan ingin memukul kedua pelaku.

Ketika itu berawal tersangka Acun yang mengetahui dihadapannya adalah istri korban Sofyan, tersangka Acun dan Frans mencoba bersujud dan meminta maaf yang langsung dilakukannya dihadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Namun permintaan maaf keduanya, secara spontan ditolak Fitriani dan kedua orang tua korban Sofyan yakni Kgs H Abdul Roni alias Mancek (77), dan Hj Nurma. "Kami minta maaf nian buk, aku khilaf buk," ujar tersangka Acun sembari kedua tangannya yang diangkat untuk memohon.

Fitriani pun menjawab, bahwa permintaan maaf keduanya tidak bisa merubah kehidupan keluarganya. "Maaf kau dak biso kembalikan dia (korban Sofyan). Kau dak mikir anaknya ado empat. Kau dak tau nasib anaknya," ujar Fitriani yang secara spontan dan refleks memukul dada tersangka Acun.

Luapan emosi dan geram juga tampak pada Kgs H Abdul Roni yang spontan meminta kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, agar pelaku dihukum mati. "Kami minta hukuman mati pak, karena itu sesuai dengan perbuatannya. Hukuman mati," teriak Kgs H Abdul Roni.

Ekspresi wajah Acun dan Frans tampak ketakutan dan pasrah. Bahkan Frans tampak sedikit menangis dan tidak bisa berkata-kata melihat keluarga korban.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, menenangkan keluarga korban untuk menahan emosi dan tetap bersabar. Kepada pihak keluarga korban, Zulkarnain mengatakan akan menerapkan pasal pidana yang maksimal sesuai perbuatan pelaku.

Jenderal bintang dua ini pun kembali menginterogasi kedua pelaku Acun dan Frans. "Fran, apo peran kamu," tanya Kapolda. "Aku cekik dio (korban) pak dari belakang," jawab Frans.

"Apo biso mencekik dari belakang," tambah Kapolda. "Biso pak," jawab Fran lagi sembari memperagakan yang memegang pundak Kapolda setelah mendapatkan izin Kapolda

Kapolda pun menyapa Acun. "Kau ngapoi," ungkap kapolda. "Aku narik Dio pak, dari bangku depan ke belakang. Samo memegangi tangan," ucap Acun
"Kami diancam samo Akbar Pak, kalau idak ikut kami mau dibunuh pak," ujar Acun yang mengatakan sejujurnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, petugas saat ini masih melalukan pengejaran terhadap tersangka Akbar. Bahkan beberap waktu lalu, petugas sempat melakukan penggrebekan disalah satu rumah, tapi yang bersangkutan sudah kabur.

"Karena tempat penggrebekan di kampung halaman tersangka, jadi tersangka cepat kabur. Sementara ini untuk berkas tersangka Frans akan segera kami limpahkan ke kejaksaan karena pelaku masih di bawah umur," ujarnya.

Diberikan sebelumnya, korban Sofyan (43), sopir taksol dari Grabcar, menjadi korban perampokan disertai pembunuhan pada Senin (29/10). Korban sempat hilang kontak setelah mendapatkan order rute KM5-KFC simpang bandara. Kemudian dua pekan setelah hilang, mayat korban ditemukan dengan kondisi tak utuh ran menjadi tulang belulang di hutan kebun sawit Desa Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Petugas Jatanras Polda Sumsel telah mengamankan tiga pelaku. Tersangka Riduan alias Ridho, ditangkap di Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Kemudian dua tersangka Frans dan Acun, menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo Kabupaten Muratara karena takut ultimatum Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang akan ditembak mati.

Sementara tersangka Akbar kini masih buron. Untuk mpbil korban yaknk Daihatsu Sigra warna hitam, ditemukan di kawasan Kerinci Jambi. Mobil korban dijual tersangka Akbar senilai Rp22,5 juta dan uangnya dibagi rata empat pelaku.(Welly Hadinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini