(TribunSolo.com/Agil Tri)
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Hari ini, Selasa (27/11/2018) pagi akan ada aksi unjuk rasa menuntut penghentian uji coba produksi dan penyelesaian kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Nguter, Sukoharjo, Jateng.
Aksi akan dilakukan mulai pukul 08.30 WIB pagi oleh Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Sukoharjo (FMPLS), dari Kantor Kecamatan Nguter menuju Kantor Dinas Bupati Sukoharjo.
Menurut Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo, Ari Suwarno, aksi ini merupakan aksi damai warga lantaran pihaknya mengaku masih mencium bau busuk dari pabrik.
Jumlah massa aksi damai diprediksi mencapai ribuan orang dan diperkirakan tak hanya warga dari Kecamatan Nguter dan Kabupaten Sukoharjo saja.
Sebab, sejumlah massa dari Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri juga mengkonfirmasi akan ikut berpartisipasi dalam aksi damai.
"Massa yang berunjuk rasa tak hanya dari Sukoharjo tapi juga Wonogiri dan Karanganyar," ujar Ari.
Ari menilai, limbah PT RUM masih mengeluarkan bau tak sedap sehingga mengganggu aktivitas dan berdampak pada kesehatan warga.
Padahal, sebelumnya sejak Februari 2018 lalu, sudah ada sanksi yang dikeluarkan oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya untuk penghentian operasi selama 18 bulan agar pihak PT RUM bisa membenahi pengolahan limbah.
Tapi kenyataannya sejumlah warga masih mengeluhkan bau busuk.