News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satu Tahanan yang Masih Buron Ternyata Pencuri 73 Tabung Elpiji 3 Kilogram

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Fajrianur, tahanan Polsek Samarinda Kota yang hingga saat ini belum dapat ditemukan kepolisian.

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satu tahanan lagi belum berhasil diamankan oleh kepolisian, usai melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Samarinda Kota, Senin (26/11) kemarin.

Seorang tahanan itu bernama M Fajrianur (23), warga jalan Lambung Mangkurat, Gang P Antasari, yang diamankan kepolisian pada 14 November 2018 lalu, karena melakukan tindak pidana pencurian.

Fajrianur alias Rian diamankan karena mencuri 73 tabung elpiji 3 Kg, yang diambilnya di samping rumah Achmad Paing, jalan Usman Ibrahim, RT 15, Samarinda Ilir, pada 9 November 2018.

Saat menjalankan aksinya, Rian tidak sendiri melainkan bersama seorang rekannya.

Puluhan tabung itu lalu dijual kembali kepada seseorang di pasar Segiri.

Baca: 9 Tahanan Kabur dari Sel Polresta Samarinda, Seorang Polisi Disekap dan Dipukuli

Akibat aksinya itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,7 juta.

Saat ini, Rian jadi orang yang paling dicari oleh kepolisian, karena hingga saat ini belum berhasil diamankan kembali oleh kepolisian.

Dari pantauan TRIBUNKALTIM.CO di Polsek Samarinda Kota, jalan Bhayangkara, hingga pukul 03.00 Wita, Selasa (27/11) dini hari tadi, Rian belum juga dapat ditemukan kepolisian.

Bahkan, dikabarkan pencarian Rian juga melibatkan personel dari Polda Kaltim.

Diberitakan sebelumnya, Senin (26/11), sekitar pukul 16.15 Wita kemarin, sembilan tahanan pria dari 22 tahanan yang ada di Polsek Samarinda Kota melarikan diri dari ruang tahanan.

Tahanan tersebut kabur dengan menyekap seorang anggota polisi yang tengah melakukan pengecekan rutin di sore hari.

Usai memeriksa jumlah tahanan maupun hal lainnya di tahanan, anggota polisi berpangkat Bripka itu hendak keluar dari tahanan, namun diikuti oleh sejumlah tahanan yang langsung menyekapnya menggunakan sarung, bahkan guna memudahkan pelarian, diduga tahanan juga memukuli anggota polisi itu.

"Tahanan menyekap anggota kita yang sedang melakukan pengecekan rutin, lalu disekap dan tahanan berupaya melarikan diri," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Rivianto. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini