Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNNEWS.COM, BARRU - Seorang suami di Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Arham (47) tega membakar istri sendiri, Umrah (35), Senin (26/11/2018).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 di rumahnya.
Umrah dibakar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Belum diketahui apa motif pasti pelaku sehingga tega berlaku kasar terhadap istrinya.
Beruntung, korban atau istri pelaku masih terselamatkan.
Menurut Kapolres Barru, AKBP Burhaman yang dikonfirmasi mengatakan, sebelum kejadian tersebut korban dan pelaku diduga sempat cekcok di WhatsApp (WA).
"Pelaku dan korban sempat cekcok di WA. Namun tiba-tiba pelaku mendatangi korban, dan langsung menyiram dengan pertalite lalu membakar korban," kata Kapolres Barru, AKBP Burhaman melalui via telepon selularnya.
Baca: Fakta Baru Pembunuhan Dufi di Bogor, Muncul Tersangka ke-3 Hingga Bercak Darah di Mobil Korban
Pelaku dan korban diketahui sudah lama tidak tinggal serumah dan keduanya saat ini dalam proses perceraian.
"Usai melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut pelaku melarikan diri. Sementara korban dilarikan kerumah sakit (RSUD Barru) untuk diberi perawatan medis," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hampir di sekujur tubuh.
"Saat ini kami memerintahkan Kapolsek Tanete Rilau untuk memburu pelaku," tandasnya. (*)