TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Polsek Tallo menangkap RN (24) warga Jl Teuku Umar, Kecamatan Tallo, Makassar, Senin (24/11/2018). RN ditangkap lantaran menikam rekannya, FJ (24) di Jl Butta Butta Caddi.
Menurut keterangan polisi, RN menikam RJ karena tidak mau memberi pinjaman obat. Keduanya sempat adu mulut dan berakhir dengan perkelahian.
“FJ tidak mau memberi pinjaman dan terjadi cekcok mulut hingga berkelahi. RN merasa terpojok dan pulang ke rumah mengambil pisau sebelum akhirnya mendatangi FJ untuk ditikam,” kata Komisaris Polisi Amrin, Kapolsek Tallo, kemarin.
Menurut Amrin, awalnya RN datang ke rumah FJ untuk membeli obat. Setelah dilayani, belakangan RN ternyata tidak membeli, melainkan ingin mengutang. Inilah yang memicu terjadinya pertengkaran yang berujung pada penikaman tersebut.
Korban yang mengalami luka tikaman di perut dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan.(Darul Amri Lobubun/tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Diberi Pinjaman, RN Tikam Rekannya Hingga Sekarat,