Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Petugas dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau mengamankan 7 ekor satwa dilindungi berupa burung merak.
Saat ini 7 ekor burung merak yang terdiri dari 5 ekor dewasa dan 2 ekor anakan tersebut sudah berada di kandang transit BBKSDA Riau di Pekanbaru.
Burung merak tersebut diserahkan oleh petugas dari Balai Karantina Kelas I Pekanbaru, Wilayah Kerja Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Minggu (25/11/2018).
Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Mulyo Hutomo, Rabu (28/11/2018) menjelaskan, petugas dari Balai Karantina Wilayah I Pekanbaru sudah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan terhadap 7 ekor satwa dilindungi itu.
Di antaranya pengecekan sampel darah, air liur dan kesehatan secara menyeluruh.
Secara fisik ketujuh satwa tersebut dalam kondisi baik.
Disebutkan Hutomo, merak ini diketahui dibawa oleh salah seorang warga yang biasa mengirim kopra ke Malaysia.
Baca: Polisi Bekuk Admin Akun Grup Facebook Gay Pijat Balikpapan
"Waktu pulang ke Inhil, dia beli ayam bangkok dan merak ini. Ketika masuk ke wilayah kita, Bea Cukai menemukan adanya satwa unggas ini, Bea Cukai menghubungi Balai Karantina yang meneruskan ke kita," kata Hutomo.
Saat ini kata Hutomo, satwa dilindungi yang terdiri dari 3 ekor jantan dan sisanya betina ini, sedang diobservasi.
"Ini dilakukan untuk memastikan satwa tetap sehat. Diharapkan tidak membawa penyakit menular," imbuhnya.
Nantinya pihak BBKSDA Riau juga akan menentukan langkah-langkah selanjutnya, terkait pengembalian satwa tersebut ke habitat asalnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: 7 Ekor Merak Satwa Dilindungi Diamankan BBKSDA Riau, Diduga Dibawa dari Malaysia