Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Sidang kasus pembunuhan caleg Balikpapan kembali digelar, Rabu (28/11/2018) di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, I Ketut Mahardika dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak korban atau pemohon.
Pantauan Tribunkaltim.co, di ruang sidang terdakwa Layape (65) dijaga ketat aparat kepolisian.
Polisi berjaga di luar dan dalam ruang sidang.
Kursi penonton sidang juga terisi penuh, baik dari keluarga korban maupun pihak-pihak lainnya.
"Apa terdakwa punya masalah dengan korban," tanya Mejelis Hakim.
Baca: Dua Siswi Tewas Tenggelam Saat Pelajaran Olahraga, Sepatu dan Tas Jadi Petunjuk
Istri korban, Ita (36) yang jadi saksi menggeleng lalu berkata tak tahu menahu kepada Majelis Hakim.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung.
Saksi 1, yang merupakan istri korban masih menyampaikan kesaksian. Isak tangis pecah saat Ita menyampaikan kesaksian di depan hakim.
Saat hakim mempersilakan terdakwa untuk bertanya kepada saksi, Layape malah memanfaatkan kesempatan itu untuk minta maaf.
"Saya mohon maaf. Saya sama almarhum tak ada unsur perselisihan. Saya hanya minta maaf," tutur Layape, yang kemudian disahuti oleh penonton sidang.
Selanjutnya Driyani keluarga atau ipar korban memberikan kesaksian.
Driyani merupakan sosok yang sempat mendatangi pengacara nyentrik ibu kota, Hotman Paris di Jakarta, meminta perlindungan hukum.
Korban bernama Edi Rachman (38), seorang caleg dari Partai Berkarya di Balikpapan.
Ia dihabisi terdakwa menggunakan senjata tajam berupa parang pada 8 September 2018 silam.
Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.co dengan judul Sidang Kasus Pembunuhan Caleg Partai Berkarya di Balikpapan Dijaga Ketat Aparat