News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ruas Jalan Raya Puncak di Riung Gunung Retak, Bus dan Truk Dilarang Lewat Puncak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Riung Gunung.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Satlantas Polres Cianjur kembali mengingatkan bus dan kendaraan besar untuk tak melewati jalur puncak menyusul retaknya ruas Jalan Raya Puncak tepatnya di Riung Gunung, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Imbauan sudah dari dulu, kendaraan bus dan truk memang sudah tak boleh lewat Puncak, kami mendengar kabar lagi di Bogor retak, jadi kami tegaskan kembali imbauan tersebut kepada bus dan kendaraan besar lainnya," kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhimas Sriyono Putra SIK, Kamis (29/11/2018).

Retaknya jalan ini diduga akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Bogor dalam beberapa hari terakhir.

Baca: Seorang PSK Titipkan Anak Balitanya kepada Tetangga Demi Uang Rp 200 Ribu dari Pelanggan

Lokasi keretakannya di Riung Gunung yang dulu longsor penyebab lainnya dipengaruhi oleh kontur tanah yang labil, sehingga tidak kuat untuk menahan beban kendaraan yang melintas di Jalan Raya Puncak.

Panjang keretakannya sekitar 20 meter.

Baca: UPDATE Link Pengumuman Peserta CPNS 2018 Berhak Ikut SKB, Pantau Nama Via Telegram

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan secara bergantian di lokasi retaknya jalan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Panjang Retakan Tanah di Puncak Bogor Puluhan Meter, Polres Cianjur Larang Bus dan Truk Lewat Puncak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini