Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Satlantas Polres Cianjur kembali mengingatkan bus dan kendaraan besar untuk tak melewati jalur puncak menyusul retaknya ruas Jalan Raya Puncak tepatnya di Riung Gunung, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Imbauan sudah dari dulu, kendaraan bus dan truk memang sudah tak boleh lewat Puncak, kami mendengar kabar lagi di Bogor retak, jadi kami tegaskan kembali imbauan tersebut kepada bus dan kendaraan besar lainnya," kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhimas Sriyono Putra SIK, Kamis (29/11/2018).
Retaknya jalan ini diduga akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Bogor dalam beberapa hari terakhir.
Baca: Seorang PSK Titipkan Anak Balitanya kepada Tetangga Demi Uang Rp 200 Ribu dari Pelanggan
Lokasi keretakannya di Riung Gunung yang dulu longsor penyebab lainnya dipengaruhi oleh kontur tanah yang labil, sehingga tidak kuat untuk menahan beban kendaraan yang melintas di Jalan Raya Puncak.
Panjang keretakannya sekitar 20 meter.
Baca: UPDATE Link Pengumuman Peserta CPNS 2018 Berhak Ikut SKB, Pantau Nama Via Telegram
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan secara bergantian di lokasi retaknya jalan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Panjang Retakan Tanah di Puncak Bogor Puluhan Meter, Polres Cianjur Larang Bus dan Truk Lewat Puncak