Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya menjaring sebanyak18 orang, Sabtu (1/12/2018) siang.
Mereka yang diamankan, 15 orang anak jalanan dan 3 penagih utang.
Mereka terjaring, setelah satuan Sabhara menyisir Jalan Letnan Harun, Ir Djuanda, Yudanegara, Gunung Sabeulah dan Cimulu.
Sejumlah anak jalanan yang dirazia beberapa di antaranya berusia di bawah umur dan mentato sampai ke wajahnya.
KBO Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Sujarmanto mengatakan razia dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi kondusif.
"Sebagai upaya menghindarkan segala macam gangguan dari anak jalanan dan DC (debt collector) atau penagih utang yang terindikasi sering meresahkan pengguna jalan di wilayah hukum Tasikmalaya kota," kata Sujarmanto di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Baca: Kasus Korupsi Hibah Pemkab Tasikmalaya Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung
Sujarmanto tidak ada perlawanan dari mereka, namun beberapa di antaranya didapati telah mengkonsumsi minuman keras.
"Saat diamankan mereka kooperatif, tadi beberapa di antaranya tercium telah meminum tuak," ujarnya.
Sesampainya di Mapolres Tasikmalaya, anak jalanan yang terjaring razia diberi pengarahan serta diberi sanksi push up dan bersalawat bersama.
"Setelah diamankan semuanya didata membuat penyataan dan dibina agar tidak mengulangi, tidak mengganggu pengguna jalan. Kemudian yang dibawah umur dipanggil orang tuanya, supaya diberi arahan," lanjut Sujarmanto.
Dia menambahkan, kegiatan yang sama akan terus menerus dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif di Kota Tasikmalaya.