News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

510 Kg Ganja Kering Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu (dua dari kiri), Kanit 1 Ipda Ibrahim (kanan) dan Kapolsek Luengbata, AKP Edi Saputra (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti ganja yang diamankan dari tiga tersangka, di Mapolresta, Minggu (2/12/2018). SERAMBI/MISRAN ASRI

"Kami mensinyalir tiga pelaku ini masuk dalam sindikat peredaran narkoba antarprovinsi dan ini bukan yang pertama. Hal itu bisa kita lihat dari bentuk packing setiap bal ganja, lalu dimasukkan dalam 7 peti kayu. Ini kan menunjukkan mereka sudah profesional," ujar Kapolresta.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH juga menjelaskan, M Fahry dan Fauzi awalnya kenal di Lapas Jantho, pada 2014 lalu.

Mereka sama-sama berstatus narapidana.

"M Fahry pada saat itu menjalani hukuman, karena terlibat narkoba. Sementara Fauzi ditahan karena kasus pemukulan," katanya.

Setelah keduanya dinyatakan bebas, M Fahry dan Fauzi bertemu kembali dan akhirnya ‘sepakat’ bekerja sama untuk menyelundupkan ganja ke luar Aceh, termasuk Jakarta dengan bantuan Jufri sebagai pemodal dan mencari barang haram tersebut.

Setelah membeli dan mengumpulkan ratusan bal ganja, Jufri menyerahkan ke Fauzi dan kemudian seluruh barang haram itu diserahkan ke M Fahry untuk dikirimkan ke luar Aceh via darat.

"Untuk saat ini masih ada DPO yang diburu oleh petugas. Pelaku berinisial TE tersebut merupakan bandar besar, tempat Jufri membelikan ratusan bal ganja tersebut," jelas Kapolresta Kombes Trisno.(mir)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Polisi Gagalkan 510 Kg Ganja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini