Lanjut Halim, awalnya pelaku yang merupakan warga NTB ini datang ke Pekanbaru setelah diundang salah satu korbannya.
Pelaku mengklaim bisa menarik uang secara ghoib.
Pelaku dan korban, memang sudah saling kenal sebelumnya.
Kemudian, korban mencari dua orang temannya yang lain untuk sama-sama ikut menggandakan uang.
Singkat cerita usai ritual, pelaku menyerahkan dua buah bungkusan kain yang katanya, itu adalah uang tunai milik korban.
Pelaku meminta korban bersabar hingga 1 minggu jika ingin uang itu berganda, barulah kain tersebut nantinya boleh dibuka.
"Tapi karena korban ini curiga, kain tersebut dibukanya. Ternyata isinya potongan-potongan kertas. Merasa ditipu korban melapor ke polisi," sebut Kanit Reskrim lagi.
Dia menambahkan, sementara sejauh ini korban dari aksi tipu-tipu pelaku masih berjumlah 3 orang.
Semua korbannya adalah warga Pekanbaru.
Beruntung pelaku yang sehari-hari ternyata hanya berprofesi sebagai petani ini berhasil ditangkap.
Padahal dia sudah berencana untuk balik ke kampungnya di NTB.
Uang hasil kejahatan juga hendak dibagi-bagi.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman penjara 4 tahun," pungkas Kanit Reskrim. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul DUKUN Palsu di Pekanbaru Bisa Gandakan Uang sampai Rp 5 Miliar, Polisi Amankan Perangkat Ritual