TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek praktik asusila, yakni penari striptis di room Karaoke Maxi Brilian.
Praktik asusila ini berlangsung di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Informasi dari internal Kepolisian menyebutkan, ada dua penari telanjang diamankan di salah satu room karaoke.
Dua wanita itu ditangkap saat show tarian striptis bersama tamu prianya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan anggota Renakta membongkar kasus asusila penari striptis di Kota Blitar.
Baca: Dua Wanita Penari Ini Kepergok Lepas Busaha Saat Akan Melayani Tamu di Room Karaoke di Blitar
"Iya benar, yang bersangkutan masih diperiksa," ungkapnya kepada Surya di Mapolda.
Saat penggerebekan itu dibackup anggota Sat Reskrim Polres Blitar Kota.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan dan menyita empat kardus minuman keras (miras) di karaoke tersebut.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan," tegasnya. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 2 Penari Striptis di Blitar Ditangkap Polda Jatim, Saat Lagi Show di Depan Tamu Pria di Maxi Brilian