Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan paket sabu-sabu saat akan dikirim ke Manado, melalui jasa pengiriman barang, Selasa (4/12/2018).
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Irvan Arfandi menjelaskan kronologi pengungkapan pengiriman 13 saset sabu tersebut, berawal saat karyawan jasa pengiriman memasukkan paket tersebut ke mesin X-Ray untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat itu, petugas menemukan paket yang mencurigakan.
Petugas mendeteksi, paket kiriman tidak sesuai Pemberitahuan Tetang Isi (PTI).
Paket tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk diperiksa secara manual.
"Saat itu, petugas memanggil karyawan jasa pengiriman dan memerintahkan untuk membuka barang kargo tersebut. Karyawan pun menuruti permintaan petugas bandara," katanya.
Baca: Basarnas Diminta Perpanjang Masa Pencarian 6 Korban Kapal Multi Prima 1 yang Hilang di Laut Sumbawa
Setelah paket dibuka, petugas menemukan pakaian, kertas brosur dan sebuah bantal berukuran kecil.
Namun di dalam bantal ditemukan 13 saset berisi sabu.
Selanjutnya temuan tersebut dilaporkan kepada senior Avsec, Abdul Hamid.
Paket kemudian diamankan ke ruangan Regulated Cargo dan melaporkan ke pimpinan.
"Barang yang tidak sesuai PTI ini, kemudian diserahkan ke pihak Polsek Bandara untuk ditindaklanjuti," katanya.
Berdasarkan data pengiriman, sabu-sabu tersebut dikirim dari Makassar menuju Manado.
Barang tersebut telah diserahkan ke Sat Narkona Polres Maros untuk dikembangkan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Avsec Bandara Gagalkan Pengiriman 13 Saset Sabu Tujuan Manado