TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak di Jalan Damai, Gang Tirta Kencana, Samarinda Kota berinisial MN (16) ditangkap Polsek Samarinda kota, Selasa (4/12/2018).
MN dilaporkan oleh ayahnya, LI, karena melakukan penganiayaan.
Tribun-Video.com melansir TribunKaltim.co, Selasa (4/12/2018), peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/12/2018) saat LI membangunkan anaknya.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto mengatakan, korban hendak membangunkan dan menasihati anaknya, yang kerap bangun siang, karena hal itu bisa mengganggu sekolahnya.
Namun, korban justru dimarahi dan dipukul oleh anaknya.
Dibangunkan karena Kerap Bangun Siang, Anak di Samarinda Pukul Ayahnya
Penulis: Vika Widiastuti
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan