Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH- Darurat bencana banjir bandang di Aceh Tenggara ditambah atau diperpanjang waktunya 10 hari.
Alasannya, karena masih banyaknya material banjir bandang seperti bebatuan dan kayu gelondongan berserakan di lapangan dan karena faktor alam.
"Rencananya, darurat bencana itu akan berakhir pada Kamis (13/12/2018).," ujar Kalaksa BPBD Kutacane, Ramisin, kepada Serambinews.com, Selasa (4/12/2018).
Seperti diketahui, sebanyak 44 rumah hanyut dan rusak akibat diterjang banjir bandang dan banjir bandang susulan dan 226 hektare lahan pertanian terancam gagal panen di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar dan Desa Kayu Mentangur, Kecamatan Ketambe yang terjadi pada Jumat (30/11/2018).