News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Kejiwaan Nabi Palsu Sensen Komara Sudah Stadium 3, Tapi Ajarannya Masih Tersebar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sensen Komara si nabi palsu dari Garut

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Azwar menyebut akan segera menindaklanjuti dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan pengikut Sensen Komara si nabi palsu.

Sebagai Ketua Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), Azwar akan segera menjalankan fungsinya dengan pihak terkait, terutama Pemkab Garut.

Pihaknya akan melakukan pembinaan ke kantong-kantong pengikut Sensen Komara.

"Pengikutnya akan kami beri pencerahan. Pemahaman yang disampaikan Sensen Komara merupakan ajaran sesat," ucap Azwar di Kantor Kejari Garut, Selasa (4/12/2018).

Menurut Azwar, Sensen Komara harus kembali diperiksa.

Apalagi ajarannya hingga kini masih tersebar.

Pemeriksaan kepada Sensen Komara untuk mengetahui sisi kejiwaannya.

Apalagi Sensen Komara sudah mengidap penyakit kejiwaan stadium tiga.

"Kalau masih idap sakit jiwa, akan rekomendasikan Sensen Komara ditempatkan di rumah sakit jiwa kembali. Tanpa proses persidangan," katanya.

Azwar akan mengajak MUI, Kemenag Garut dan psikolog untuk melakukan pembinaam kepada pengikut Sensen Komara.

Bakorpakem harus mengawasi semua aliran yang menyimpang.

"Nanti akan saya koordinasikan untuk penanganannya. Semua pengikutnya harus disadarkan. Apalagi ajarannya memang sesat," ucapnya.(Firman Wijaksana)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kabar Terkini Sensen Komara si Nabi Palsu, Ternyata Idap Gangguan Jiwa,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini