TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi mengungkap modus M Yusuf, pria yang dijuluki playboy kampus di Surabaya, saat mengelabui 6 mahasiswi.
M Yusuf (23), warga Kabupaten Gresik, adalah tersangka penyebar foto-foto panas 6 mahasiswi dan pelaku pemerasan.
M Yusuf (23) merupakan mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di salah satu kampus negeri Surabaya.
Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menjelaskan modus pelaku yaitu memacari para korban.
"Selama tiga bulan pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call WhatsApp," ujarnya kepada Surya.co.id (surabaya.tribunnews.com) di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Menurut dia, pelaku lalu menghubungi korban usai putus hubungan.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video atau foto telanjang milik korbannya ke media sosial dan situs dewasa.
Itu dilakukan pelaku apabila korban tidak menuruti kemauannya untuk berpose bugil di depan kamera.
"Korbannya ada enam wanita rata-rata mahasiswi di Surabaya," jelasnya.
Arman mengatakan pelaku yang merupakan playboy kampus ini menggaet enam wanita sekaligus untuk dijadikan pacar.
Baca: Tanggapi Polemik Ceramah Habib Bahar, Deddy Corbuzier Singgung Atta Halilintar dan Ria Ricis
Dia selalu meminta korban telanjang saat berkomunikasi melalui video call.
"Pelaku melakukan kejahatan asusila ini mulai 2013," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa screenshot foto sejumlah korban yang sudah disebar ke situs websute online dan Instragram yang dibuat pelaku.
"Pelaku bahkan menyebarluaskan foto korban ke situs porno," pungkasnya.