TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru di Gresik berinisial SDK (31) mencabuli murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Dukun, Gresik.
Warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik itu dilaporkan telah menyodomi korban.
Pada Kamis (6/12/2018), pihak Polres Gresik menerangkan, orangtua korban melaporkan kejadian ini beberapa hari lalu.
"Memang benar ada laporan mengenai hal itu, saat ini sudah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Orangtua korban yang melaporkannya beberapa hari lalu," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/12/2018).
Sudah Keluar dari Sekolah, Oknum Guru SD di Gresik Dilaporkan karena Sodomi Mantan Murid
Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger