News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Anggota Polresta Pontianak Dipecat, Terlibat Curanmor hingga Cabuli Anak di Bawah Umur

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota Propam Polresta Pontianak kawal satu di antara anggota Polri yang dihadirkan mengikuti upacara PDTH, Jumat (7/12/2018)

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak mengelar upacara Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) dua anggotanya di MaPolresta Pontianak, Jumat (7/12) pagi.

Upacara PDTH yang di pimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak itu belangsung pukul 08.30 WIB.

PDTH ditandai Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dengan melepas seragam.

Kemudian menyerahkan surat PDTH kepada yang bersangkutan.

PDTH ini dihadiri sejumlah Kapolsek di jajaran Polresta Pontianak.

Dua anggota Polresta Pontianak yang di PDTH tersebut adalah Brigadir Eko dan Bripda Dori.

Keduanya dipecat dengan tidak hormat karena melakukan tindak pidana umum.

Brigadir EK yang sebelumnya tergabung di Bag Ops melakukan tindak pidana umum.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini